Gebrakan 100 Hari: Nelayan Bulukumba Kini Nikmati BBM Subsidi dan Legalitas Kapal Tanpa Ribet
Bulukumba, 22 Mei 2025— Pemerintah Kabupaten Bulukumba mencatatkan capaian penting dalam sektor kelautan dan perikanan selama 100 hari pertama masa kerja Bupati, khususnya di bidang perikanan tangkap. Program ini dirancang sebagai langkah cepat (quick win) yang menunjukkan keseriusan pemerintahan baru dalam menjawab persoalan mendesak di masyarakat, terutama yang dihadapi oleh nelayan kecil.
Fokus Utama: Akses BBM Subsidi dan Legalitas Kapal
Dalam periode 100 hari Bupati dan wakil Bupati terpilih 20 Februari hingga 30 Mei 2025, Pada tanggal 20 mei 2025 (10 Hari sebelum masa 100 hari berakhir), Dinas Perikanan Bulukumba memusatkan upaya pada dua persoalan klasik: sulitnya akses nelayan terhadap BBM bersubsidi dan rendahnya legalisasi kapal nelayan. Program 100 hari ini bukan bagian dari rutinitas birokrasi tahunan, melainkan tindakan luar biasa yang memerlukan langkah cepat, adaptif, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Adapun target 100 hari tersebut adalah 100 surat rekomendasi BBM Subsidi dan 100 Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) untuk nelayan kecil.
1. Terobosan Akses BBM Bersubsidi: 84 Rekomendasi Terbit
BBM merupakan kebutuhan pokok operasional melaut. Namun selama ini, nelayan kesulitan mendapatkan Surat Rekomendasi BBM karena belum memiliki dokumen seperti Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) dan sertifikat ukur, hingga pas kapal.
Melalui pendekatan proaktif, Dinas Perikanan Bulukumba:
* Berkoordinasi dengan Syahbandar untuk melakukan pengukuran kapal secara massal.
* Mengorganisir dan mengedukasi nelayan dalam alur perizinan terpadu.
* Mendorong percepatan terbitnya dokumen kapal.
Hasilnya:
- 64 kapal berhasil memperoleh sertifikat ukur (Pas Kecil) dalam waktu kurang dari 90 hari.
- 84 rekomendasi BBM berhasil diterbitkan, atau 84% dari target 100 rekomendasi.
- Ratusan nelayan yang sebelumnya tak bisa membeli BBM subsidi, kini bisa menikmatinya.
2. Legalisasi Kapal: 64 TDKP Terbit
Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) menjadi syarat penting agar kapal nelayan tercatat secara legal dan berhak atas berbagai fasilitas pemerintah.
Upaya percepatan meliputi:
* Pendataan dan verifikasi lapangan secara langsung.
* Pendampingan intensif dalam penyusunan dokumen.
* Koordinasi lintas lembaga untuk percepatan rekomendasi.
Dari target 100 TDKP, sebanyak 64 TDKP berhasil diterbitkan, atau mencapai 64% realisasi.
Kendala yang Dihadapi
Meski progres signifikan berhasil dicapai, beberapa tantangan tetap mengemuka:
* Faktor cuaca membuat sebagian nelayan tidak melaut.
* Tidak semua nelayan memenuhi persyaratan administrasi.
* Penyesuaian kebijakan terkait masa berlaku rekomendasi BBM.
* Keterbatasan waktu dan jadwal nelayan untuk proses pengukuran.
Langkah Nyata, Bukan Janji
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga dan pendekatan langsung ke lapangan dapat mengurai persoalan lama dalam waktu singkat. Tanpa menunggu anggaran formal, tanpa bergantung pada birokrasi lamban, Pemkab Bulukumba menunjukkan bahwa solusi nyata untuk nelayan kecil adalah mungkin.
Program ini menjadi pondasi awal menuju reformasi tata kelola perikanan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan di masa depan. Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan terhadap nelayan tidak hanya akan cepat, tetapi juga akuntabel dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pesisir.
Pemerintah yang bergerak cepat, berpihak, dan responsif—itulah yang dibutuhkan nelayan kita hari ini, ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bulukumba.
Comments
Post a Comment