SERUNYA PELATIHAN PENGOLAHAN IKAN DI BPVP BANTAENG
Gambar 1: Foto Peserta Pelatihan Pengolahan Ikan di BPVP
Bantaeng
Dalam upaya meningkatkan keterampilan sumberdaya manusia dan nilai ekonomi produk perikanan lokal, Bidang Pengawasan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Bulukumba bekerjasama dengan BPVP Bantaeng menyelenggarakan Pelatihan Pengolahan Ikan bagi masyarakat khususnya anggota UPI (unit pengolah ikan) yang tergabung pada Poklahsar di Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya perikanan melalui pengolahan kreatif dan bernilai tambah. Diharapkan para anggota UPI yang mengikuti pelatihan pengolahan ikan kompeten sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) sehinnga mampu mengembangkan usaha pengolahan ikan maupun bersaing di industri pengolahan ikan.
Gambar 2. Pelatihan Pengolahan Ikan
yang dilaksanakan secara Online
Kegiatan
pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 8 – 26 Juli 2025 yang memadukan
pembelajaran sistem online dan offline. Pelatihan online dilaksanakan selama 6
hari, materi yang didapatkan peserta yakni pengembangan soft skill, penguatan
kelembagaan, penerapan konsep 5S terhadap peningkatan produktivitas, penerapan
K3 di tempat kerja, perbedaan ikan segar dan tidak segar, proses pemilihan
bahan dan pencampuran, proses produksi produk olahan perikanan, pengemasan,
serta menghitung BEP dan HPP Produk. Tidak hanya itu mereka dibekali dengan materi
wawasan industri.
BPVP Bantaeng
memiliki gedung Workshop Pengolahan Ikan yang ditunjang bahan praktek,
fasilitas lengkap dan instruktur handal. Para peserta pelatihan pengolahan ikan
mempraktekkan proses pengolahan ikan pada hari ketujuh hingga keduabelas.
Produk olahan ikan yang dipraktekkan peserta yakni siomay, dimsum, cireng tuna
mayo, bakso goreng mekar, kaki naga, sistik naga, kerupuk, otak-otak, kerupuk,
abon ikan, bakso, pempek, nugget/sushi tuna roll. Diakhir kegiatan pelatihan peserta
akan menghadapi ujian kompetensi pada tanggal 28 Juli 2025 yakni ujian secara
tulis, praktek dan lisan yang dinilai langsung oleh asesor, jika peserta lulus
maka akan mendapatkan sertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang
berlaku selama 3 (tiga) tahun.
Monitoring
Kegiatan Pelatihan Pengolahan Ikan dilakukan oleh Dinas Perikanan Bulukumba pada
21 Juli 2025 bertujuan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan tim BPVP terkait
kerjasama pelatihan perikanan yang diharapkan dapat dilakukan secara kontinu, meninjau
progress pelatihan serta memberikan motivasi kepada para peserta agar kelak
dapat membuka usaha olahan ikan berbekal skill yang didapatkan dari BPVP
Bantaeng. Testimoni positif diberikan
oleh Nurhikmah Dar bahwa pengalaman yang didapatkan selama pelatihan di BPVP
Bantaeng sangat membantu meningkatkan skill dan melatih kedisiplinan peserta.
Rahmat menambahkan ternyata banyak olahan ikan yang bisa dibuat, harapan
kedepan dapat membuat produk olahan ikan serta mengubah mindset masyarakat tidak
hanya menjual ikan segar tapi dapat mengolah ikan menjadi olahan ikan.yang bernilai tambah.
Gambar 3. Suasana Praktek
Pengolahan Ikan di BPVP Bantaeng
Gambar 4. Monitoring Kegiatan
Pelatihan Pengolahan Ikan oleh Dinas Perikanan Bulukumba
Comments
Post a Comment